TAMBRAUW — Pemerintah Kabupaten Tambrauw terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Komitmen ini ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Inspektorat Kabupaten Tambrauw dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Tambrauw, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, serta sejumlah staf di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tambrauw.
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah preventif dan edukatif dalam memberi pemahaman mendalam terkait regulasi pengawasan, tata kelola keuangan daerah, serta potensi tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di lingkungan birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kejari Sorong memaparkan materi seputar pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kehadiran APIP yang kuat dan berintegritas dinilai menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
Plt. Inspektur Kabupaten Tambrauw menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Kejari Sorong dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Menurutnya, materi dan arahan yang disampaikan menjadi penguat kapasitas serta acuan penting bagi seluruh staf jajaran Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan di Kabupaten Tambrauw secara profesional dan transparan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Inspektorat Kabupaten Tambrauw semakin mantap dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah demi terciptanya good governance di Kabupaten Tambrauw.